 |
Pasukan Muslim Di Perang Badar |
Pertempuran Badar / perang Badar adalah pertempuran besar pertama antara
umat Islam melawan musuh-musuhnya. Perang ini terjadi pada tanggal 17 Maret 624
Masehi atau 17 Ramadan 2 Hijriah. Pasukan kecil kaum Muslim yang berjumlah 313
orang bertempur menghadapi pasukan Quraisy dari Mekkah yang berjumlah 1.000
orang. Setelah bertempur habis-habisan sekitar dua jam, pasukan Muslim
menghancurkan barisan pertahanan pasukan Quraisy, yang kemudian mundur dalam
kekacauan
Sebelum pertempuran ini, kaum Muslim dan penduduk Mekkah telah terlibat
dalam beberapa kali konflik bersenjata skala kecil antara akhir 623 sampai
dengan awal 624, dan konflik bersenjata tersebut semakin lama semakin sering
terjadi. Meskipun demikian, Perang Badar adalah pertempuran skala besar pertama
yang terjadi antara kedua kekuatan itu. Nabi Muhammad saw saat itu sedang
memimpin pasukan kecil dalam usahanya melakukan pencegatan terhadap kafilah
Quraisy yang baru saja pulang dari Syam, ketika ia dikejutkan oleh keberadaan
pasukan Quraisy yang jauh lebih besar. Pasukan Muhammad yang sangat berdisiplin
bergerak maju terhadap posisi pertahanan lawan yang kuat, dan berhasil
menghancurkan barisan pertahanan Mekkah sekaligus menewaskan beberapa pemimpin
penting Quraisy, antara lain ialah Abu Jahal alias Amr bin Hisyam.
Bagi kaum Muslim awal, pertempuran ini sangatlah berarti karena merupakan
bukti pertama bahwa mereka sesungguhnya berpeluang untuk mengalahkan musuh
mereka di Mekkah. Mekkah saat itu merupakan salah satu kota terkaya dan terkuat
di Arabia zaman jahiliyah. Kemenangan kaum Muslim juga memperlihatkan kepada suku-suku
Arab lainnya bahwa suatu kekuatan baru telah bangkit di Arabia, serta
memperkokoh otoritas Nabi Muhammad saw sebagai pemimpin atas berbagai golongan
masyarakat Madinah yang sebelumnya sering bertikai. Berbagai suku Arab mulai
memeluk agama Islam dan membangun persekutuan dengan kaum Muslim di Madinah;
dengan demikian, ekspansi agama Islam pun dimulai.
Kekalahan Quraisy dalam Pertempuran Badar menyebabkan mereka bersumpah untuk
membalas dendam, dan hal ini terjadi sekitar setahun kemudian dalam Perang
Uhud.
Latar Belakang Peperangan Badar
Nabi Muhammad saw
Pada awal peperangan, Jazirah Arab dihuni oleh suku-suku yang berbicara
dalam bahasa Arab. Beberapa diantaranya adalah suku Badui; bangsa nomad
penggembala yang terdiri dari berbagai macam suku; beberapa adalah suku petani
yang tinggal di oasis daerah utara atau daerah yang lebih subur di bagian
selatan (sekarang Yaman dan Oman). Mayoritas bangsa Arab menganut kepercayaan
politeisme. Beberapa suku juga memeluk agama Yahudi, Kristen (termasuk paham Nestorian),
dan Zoroastrianisme.
Nabi Muhammad saw lahir di Mekkah sekitar tahun 570 Masehi dari keluarga
Bani Hasyim dari suku Quraisy. Ketika berumur 40 tahun, ia mengalami pengalaman
spiritual yaitu menerima wahyu ketika sedang menyepi di suatu gua, yakni Gua
Hira di luar kota Mekkah. Ia mulai berdakwah kepada keluarganya dan setelah itu
baru berdakwah kepada umum. Dakwahnya ada yang diterima dengan baik tapi lebih
banyak yang menentangnya. Pada periode ini, Nabi Muhammad saw dilindungi oleh
pamannya Abu Thalib. Ketika pamannya meninggal dunia sekitar tahun 619 Masehi,
kepemimpinan Bani Hasyim diteruskan kepada salah seorang musuh Nabi Muhammad
saw, yaitu Amr bin Hisyam Abu Jahal) yang menghilangkan perlindungan kepada
Nabi Muhammad saw serta meningkatkan penganiayaan terhadap komunitas Muslim.
Pada tahun 622 Masehi, dengan semakin meningkatnya kekerasan terbuka yang
dilakukan kaum Quraisy kepada kaum Muslim di Mekkah, Nabi Muhammad saw dan
banyak pengikutnya hijrah ke Madinah. Hal ini menandai dimulainya kedudukan
Nabi Muhammad saw sebagai pemimpin suatu kelompok dan agama.
Ghazawāt (serangan)
Setelah kejadian hijrah, ketegangan antara kelompok masyarakat di Mekkah dan
Madinah semakin memuncak dan pertikaian terjadi pada tahun 623 ketika kaum
Muslim memulai beberapa serangan (sering disebut ghazawāt dalam bahasa Arab)
pada rombongan dagang kaum Quraisy Mekkah. Madinah terletak di antara rute
utama perdagangan Mekkah. Meskipun kebanyakan kaum Muslim berasal dari kaum
Quraisy juga, mereka yakin akan haknya untuk mengambil harta para pedagang
Quraisy Mekkah tersebut, karena sebelumnya mereka telah menjarah harta dan
rumah kaum muslimin yang ditinggalkan di Mekkah (karena hijrah) dan telah
mengeluarkan mereka dari suku dan kaumnya sendiri, sebuah penghinaan dalam
kebudayaan Arab yang sangat menjunjung tinggi kehormatan. Kaum Quraisy Mekkah
jelas-jelas mempunyai pandangan lain terhadap hal tersebut, karena mereka
melihat kaum Muslimin sebagai penjahat dan juga ancaman terhadap lingkungan dan
kewibawaan mereka.
Pada akhir tahun 623 dan awal tahun 624, aksi ghazawāt semakin sering dan
terjadi di mana-mana. Pada bulan September 623, Nabi Muhammad saw memimpin
sendiri 200 orang kaum Muslim melakukan serangan yang gagal terhadap rombongan
besar kafilah Mekkah. Tak lama setelah itu, kaum Quraisy Mekkah melakukan
“serangan balasan” ke Madinah, meskipun tujuan sebenarnya hanyalah untuk
mencuri ternak kaum Muslim. Pada bulan January 624, kaum Muslim menyerang
kafilah dagang Mekkah di dekat daerah Nakhlah, hanya 40 kilometer di luar kota
Mekkah, membunuh seorang penjaga dan akhirnya benar-benar membangkitkan dendam
di kalangan kaum Quraisy Mekkah. Terlebih lagi dari sudut pandang kaum Quraisy
Mekkah, penyerangan itu terjadi pada bulan Rajab; bulan yang dianggap suci oleh
penduduk Mekkah. Menurut tradisi mereka, dalam bulan ini peperangan dilarang
dan gencatan senjata seharusnya dijalankan. Berdasarkan latar-belakang inilah
akhirnya Pertempuran Badar terjadi.
Pertempuran
 |
Pergerakan pasukan menuju Badar. |
Pergerakan pasukan menuju
Badar.
Di musim semi tahun 624,
Nabi Muhammad saw mendapatkan informasi dari mata-matanya bahwa salah satu
kafilah dagang yang paling banyak membawa harta pada tahun itu, dipimpin oleh
Abu Sufyan dan dijaga oleh tiga puluh sampai empat puluh pengawal, sedang dalam
perjalanan dari Suriah menuju Mekkah. Mengingat besarnya kafilah tersebut, atau
karena beberapa kegagalan dalam penghadangan kafilah sebelumnya, Nabi Muhammad
saw mengumpulkan pasukan sejumlah lebih dari 300 orang, yang sampai saat itu
merupakan jumlah terbesar pasukan Muslim yang pernah diterjunkan ke medan
perang.
Pergerakan menuju Badar
Nabi Muhammad saw memimpin
pasukannya sendiri dan membawa banyak panglima utamanya, termasuk pamannya
Hamzah dan para calon Khalifah pada masa depan, yaitu Abu Bakar ash-Shiddiq,
Umar bin Khattab, dan Ali bin Abi Thalib. Kaum Muslim juga
membawa 70 unta dan 3 kuda, yang berarti bahwa mereka harus berjalan, atau tiga
sampai empat orang duduk di atas satu unta. Namun, banyak sumber-sumber
kalangan Muslim pada awal masa itu, termasuk dalam Al-Qur’an sendiri, tidak
mengindikasikan akan terjadinya suatu peperangan yang serius, dan calon
khalifah ketiga Utsman bin Affan juga tidak ikut karena istrinya sakit.
Ketika kafilah dagang
Quraisy Mekkah mendekati Madinah, Abu Sufyan mulai mendengar mengenai rencana
Nabi Muhammad saw untuk menyerangnya. Ia mengirim utusan yang bernama Damdam ke
Mekkah untuk memperingatkan kaumnya dan mendapatkan bala bantuan. Segera saja
kaum Quraisy Mekkah mempersiapkan pasukan sejumlah 900-1.000 orang untuk
melindungi kelompok dagang tersebut. Banyak bangsawan kaum Quraisy Mekkah yang
turut bergabung, termasuk di antaranya Amr bin Hisyam (Abu Jahal), Walid bin
Utbah, Syaibah bin Rabi’ah, dan Umayyah bin Khalaf. Alasan keikut-sertaan
mereka masing-masing berbeda. Beberapa ikut karena mempunyai bagian dari
barang-barang dagangan pada kafilah dagang tersebut, yang lain ikut untuk
membalas dendam atas Ibnu al-Hadrami, penjaga yang tewas di Nakhlah, dan
sebagian kecil ikut karena berharap untuk mendapatkan kemenangan yang mudah
atas kaum Muslim. Amr bin Hisyam (Abu Jahal) juga disebutkan menyindir
setidak-tidaknya seorang bangsawan, yaitu Umayyah ibn Khalaf, agar ikut serta
dalam penyerangan ini.
Di saat itu pasukan Nabi
Muhammad saw sudah mendekati tempat penyergapan yang telah direncanakannya,
yaitu di sumur Badar, suatu lokasi yang biasanya menjadi tempat
persinggahan bagi semua kafilah yang sedang dalam rute perdagangan dari Suriah.
Akan tetapi, beberapa orang petugas pengintai kaum Muslim berhasil diketahui
keberadaannya oleh para pengintai kafilah dagang Quraisy tersebut dan Abu
Sufyan kemudian langsung membelokkan arah kafilah menuju Yanbu.
Rencana pasukan Muslim
“Dan (ingatlah), ketika
Allah menjanjikan kepadamu bahwa salah satu dari dua golongan (yang kamu
hadapi) adalah untukmu, sedang kamu menginginkan bahwa yang tidak mempunyai
kekuatan senjatalah yang untukmu, dan Allah menghendaki untuk membenarkan yang
benar dengan ayat-ayat-Nya dan memusnahkan orang-orang kafir”. Al-Anfal: 7
Pada saat itu telah sampai
kabar kepada pasukan Muslim mengenai keberangkatan pasukan dari Mekkah. Nabi
Muhammad saw segera menggelar rapat dewan peperangan, disebabkan karena masih
adanya kesempatan untuk mundur dan di antara para pejuang Muslim banyak yang
baru saja masuk Islam (disebut kaum Anshar atau “Penolong”, untuk membedakannya
dengan kaum Muslim Quraisy), yang sebelumnya hanya berjanji untuk membela
Madinah. Berdasarkan pasal-pasal dalam Piagam Madinah, mereka berhak untuk
menolak berperang serta dapat meninggalkan pasukan. Meskipun demikian
berdasarkan tradisi Islam (sirah), dinyatakan bahwa mereka pun berjanji untuk
berperang. Sa’ad bin Ubadah, salah seorang kaum Anshar, bahkan berkata
“Seandainya engkau (Muhammad) membawa kami ke laut itu, kemudian engkau
benar-benar mengarunginya, niscaya kami pun akan mengikutimu.” Akan tetapi,
kaum Muslim masih berharap dapat terhindar dari suatu pertempuran terbuka, dan
terus melanjutkan pergerakannya menuju Badar.
Pada tanggal 15 Maret,
kedua pasukan telah berada kira-kira satu hari perjalanan dari Badar. Beberapa
pejuang Muslim (menurut beberapa sumber, termasuk Ali bin Abi Thalib) yang
telah berkuda di depan barisan utama, berhasil menangkap dua orang pembawa
persedian air dari pasukan Mekkah di sumur Badar. Pasukan Muslim sangat
terkejut ketika mendengar para tawanan berkata bahwa mereka bukan berasal dari
kafilah dagang, melainkan berasal dari pasukan utama Quraisy. Karena menduga
bahwa mereka berbohong, para penyelidik memukuli kedua tawanan tersebut sampai
mereka berkata bahwa mereka berasal dari kafilah dagang. Akan tetapi
berdasarkan catatan tradisi, Nabi Muhammad saw kemudian menghentikan tindakan
tersebut. Beberapa catatan tradisi juga menyatakan bahwa ketika mendengar
nama-nama para bangsawan Quraisy yang menyertai pasukan tersebut, beliau
berkata “Itulah Mekkah. Ia telah melemparkan kepada kalian potongan-potongan
hatinya.” Hari berikutnya Nabi Muhammad saw memerintahkan melanjutkan
pergerakan pasukan ke wadi Badar dan tiba di sana sebelum pasukan Mekkah.
Sumur Badar terletak di
lereng yang landai di bagian timur suatu lembah yang bernama “Yalyal”. Bagian
barat lembah dipagari oleh sebuah bukit besar bernama “‘Aqanqal”. Ketika
pasukan Muslim tiba dari arah timur, Nabi Muhammad saw pertama-tama memilih
menempatkan pasukannya pada sumur pertama yang dicapainya. Tetapi, beliau
kemudian tampaknya berhasil diyakinkan oleh salah seorang sahabat, untuk
memindahkan pasukan ke arah barat dan menduduki sumur yang terdekat dengan
posisi pasukan Quraisy. Nabi Muhammad saw kemudian memerintahkan agar
sumur-sumur yang lain ditimbuni, sehingga pasukan Mekkah terpaksa harus
berperang melawan pasukan Muslim untuk dapat memperoleh satu-satunya sumber air
yang tersisa.
Rencana pasukan Mekkah
“Semua suku Arab akan
mendengar bagaimana kita akan maju ke depan dengan segala kemegahan kita, dan
mereka akan mengagumi kita untuk selama-lamanya.” – Abu Jahal dengan
kesombongannya.
Di sisi lain, meskipun
tidak banyak yang diketahui mengenai perjalanan pasukan Quraisy sejak saat
mereka meninggalkan Mekkah sampai dengan kedatangannya di perbatasan Badar,
beberapa hal penting dapat dicatat: adalah tradisi pada banyak suku Arab untuk
membawa istri dan anak-anak mereka untuk memotivasi dan merawat mereka selama
pertempuran, tetapi tidak dilakukan pasukan Mekkah pada perang ini. Selain itu,
kaum Quraisy juga hanya sedikit atau sama sekali tidak menghubungi suku-suku
Badui sekutu mereka yang banyak tersebar di seluruh Hijaz. Kedua fakta itu memperlihatkan
bahwa kaum Quraisy kekurangan waktu untuk mempersiapkan penyerangan tersebut,
karena tergesa-gesa untuk melindungi kafilah dagang mereka.
Ketika pasukan Quraisy
sampai di Juhfah, sedikit di arah selatan Badar, mereka menerima pesan dari Abu
Sufyan bahwa kafilah dagang telah aman berada di belakang pasukan tersebut,
sehingga mereka dapat kembali ke Mekkah. Pada titik ini, menurut penelitian
Karen Armstrong, muncul pertentangan kekuasaan di kalangan pasukan Mekkah. Amr
bin Hisyam (Abu Jahal) ingin melanjutkan perjalanan, tetapi beberapa suku
termasuk Bani Zuhrah dan Bani ‘Adi, segera kembali ke Mekkah. Armstrong
memperkirakan suku-suku itu khawatir terhadap kekuasaan yang akan diraih oleh
Amr bin Hisyam (Abu Jahal), dari penghancuran kaum Muslim. Sekelompok
perwakilan Bani Hasyim yang juga enggan berperang melawan saudara sesukunya,
turut pergi bersama kedua suku tersebut. Di luar beberapa kemunduran itu, Amr
bin Hisyam (Abu Jahal) tetap teguh dengan keinginannya untuk bertempur, dan
bersesumbar “Kita tidak akan kembali sampai kita berada di Badar”. Pada
masa inilah Abu Sufyan dan beberapa orang dari kafilah dagang turut bergabung
dengan pasukan utama.
Hari pertempuran
Peta pertempuran. Pasukan
Mekkah (Hitam) mendekati dari arah barat, sedangkan pasukan Muslim (Merah)
mengambil posisi-posisi di depan sumur-sumur Badar.
Di saat fajar tanggal 17 Maret, pasukan Quraisy membongkar kemahnya dan
bergerak menuju lembah Badar. Telah turun hujan pada hari sebelumnya, sehingga
mereka harus berjuang ketika membawa kuda-kuda dan unta-unta mereka mendaki
bukit ‘Aqanqal (beberapa sumber menyatakan bahwa matahari telah tinggi ketika
mereka berhasil mencapai puncak bukit). Setelah menuruni bukit ‘Aqanqal,
pasukan Mekkah mendirikan kemah baru di dalam lembah. Saat beristirahat, mereka
mengirimkan seorang pengintai, yaitu Umair bin Wahab, untuk mengetahui letak
barisan-barisan Muslim. Umair melaporkan bahwa pasukan Muhammad berjumlah
kecil, dan tidak ada pasukan pendukung Muslim lainnya yang akan bergabung dalam
peperangan. Akan tetapi ia juga memperkirakan akan ada banyak korban dari kaum
Quraisy bila terjadi penyerangan (salah satu hadits menyampaikan bahwa ia
melihat “unta-unta (Madinah) yang penuh dengan hawa kematian”). Hal tersebut
semakin menurunkan moral kaum Quraisy, karena adanya kebiasaan peperangan
suku-suku Arab yang umumnya sedikit memakan korban, dan menimbulkan perdebatan
baru di antara para pemimpin Quraisy. Meskipun demikian, menurut catatan
tradisi Islam, Amr bin Hisyam (Abu Jahal) membungkam semua ketidak-puasan
dengan membangkitkan rasa harga diri kaum Quraisy dan menuntut mereka agar
menuntaskan hutang darah mereka.
Pertempuran diawali dengan
majunya pemimpin-pemimpin kedua pasukan untuk berperang tanding. Tiga orang
Anshar maju dari barisan Muslim, akan tetapi diteriaki agar mundur oleh pasukan
Mekkah, yang tidak ingin menciptakan dendam yang tidak perlu dan menyatakan
bahwa mereka hanya ingin bertarung melawan Muslim Quraisy. Karena itu, kaum
Muslim kemudian mengirimkan Ali, Ubaidah bin al-Harits, dan Hamzah. Para
pemimpin Muslim berhasil menewaskan pemimpin-pemimpin Mekkah dalam pertarungan
tiga lawan tiga, meskipun Ubaidah mendapat luka parah yang menyebabkan ia
wafat.
Selanjutnya kedua pasukan
mulai melepaskan anak panah ke arah lawannya. Dua orang Muslim dan beberapa
orang Quraisy yang tidak jelas jumlahnya tewas. Sebelum pertempuran
berlangsung, Nabi Muhammad saw telah memberikan perintah kepada kaum Muslim
agar menyerang dengan senjata-senjata jarak jauh mereka, dan bertarung melawan
kaum Quraisy dengan senjata-senjata jarak pendek hanya setelah mereka mendekat.
Segera setelah itu beliau saw memberikan perintah untuk maju menyerbu, sambil
melemparkan segenggam kerikil ke arah pasukan Mekkah; suatu tindakan yang
mungkin merupakan suatu kebiasaan masyarakat Arab, dan berseru “Kebingungan
melanda mereka!” Pasukan Muslim berseru “Ya manshur, amit!!” dan mendesak
barisan-barisan pasukan Quraisy. Besarnya kekuatan serbuan kaum Muslim dapat
dilihat pada beberapa ayat-ayat al-Qur’an, yang menyebutkan bahwa ribuan
malaikat turun dari Surga pada Pertempuran Badar untuk membinasakan kaum
Quraisy. Haruslah dicatat bahwa sumber-sumber Muslim awal memahami kejadian ini
secara harfiah, dan terdapat beberapa hadits mengenai Nabi Muhammad saw yang
membahas mengenai Malaikat Jibril dan peranannya di dalam pertempuran tersebut.
Apapun penyebabnya, pasukan Mekkah yang kalah kekuatan dan tidak bersemangat
dalam berperang segera saja tercerai-berai dan melarikan diri. Pertempuran itu
sendiri berlangsung hanya beberapa jam dan selesai sedikit lewat tengah hari.
Setelah pertempuran
Korban dan tawanan
Imam Bukhari memberikan
keterangan bahwa dari pihak Mekkah tujuh puluh orang tewas dan tujuh puluh
orang tertawan. Hal ini berarti 15%-16% pasukan Quraisy telah menjadi korban.
Kecuali bila ternyata jumlah pasukan Mekkah yang terlibat di Badr jauh lebih
sedikit, maka persentase pasukan yang tewas akan lebih tinggi lagi. Korban
pasukan Muslim umumnya dinyatakan sebanyak empat belas orang tewas, yaitu
sekitar 4% dari jumlah mereka yang terlibat peperangan. Sumber-sumber tidak
menceritakan mengenai jumlah korban luka-luka dari kedua belah pihak, dan
besarnya selisih jumlah korban keseluruhan antara kedua belah pihak menimbulkan
dugaan bahwa pertempuran berlangsung dengan sangat singkat dan sebagian besar
pasukan Mekkah terbunuh ketika sedang bergerak mundur.
Selama terjadinya
pertempuran, pasukan Muslim berhasil menawan beberapa orang Quraisy Mekkah.
Perbedaan pendapat segera terjadi di antara pasukan Muslim mengenai nasib bagi
para tawanan tersebut. Kekhawatiran awal ialah pasukan Mekkah akan menyerbu
kembali dan kaum Muslim tidak memiliki orang-orang untuk menjaga para tawanan.
Sa’ad dan Umar berpendapat agar tawanan dibunuh, sedangkan Abu Bakar
mengusulkan pengampunan. Nabi Muhammad saw akhirnya menyetujui usulan Abu
Bakar, dan sebagian besar tawanan dibiarkan hidup, sebagian karena alasan
hubungan kekerabatan (salah seorang adalah menantu Nabi Muhammad saw),
keinginan untuk menerima tebusan, atau dengan harapan bahwa suatu saat mereka
akan masuk Islam (dan memang kemudian sebagian melakukannya). Setidak-tidaknya
dua orang penting Mekkah, Amr bin Hisyam (Abu Jahal) dan Umayyah, tewas pada
saat atau setelah Pertempuran Badar. Demikian pula dua orang Quraisy lainnya
yang pernah menumpahkan keranjang kotoran kambing kepada Nabi Muhammad saw saat
ia masih berdakwah di Mekkah, dibunuh dalam perjalanan kembali ke Madinah.
Bilal, bekas budak Umayyah, begitu berkeinginan membunuhnya sehingga bersama
sekumpulan orang yang membantunya bahkan sampai melukai seorang Muslim yang
ketika itu sedang mengawal Umayyah.
Beberapa saat sebelum
meninggalkan Badar, Nabi Muhammad saw memberikan perintah agar mengubur sekitar
dua puluh orang Quraisy yang tewas ke dalam sumur Badar. Beberapa hadits
menyatakan kejadian ini, yang tampaknya menjadi penyebab kemarahan besar pada
kaum Quraisy Mekkah. Segera setelah itu, beberapa orang Muslim yang baru saja
ditangkap sekutu-sekutu Mekkah dibawa ke kota itu dan dibunuh sebagai
pembalasan atas kekalahan yang terjadi.
Berdasarkan tradisi Mekkah
mengenai hutang darah, siapa saja yang memiliki hubungan darah dengan mereka
yang tewas di Badar, haruslah merasa terpanggil untuk melakukan pembalasan
terhadap orang-orang dari suku-suku yang telah membunuh kerabat mereka tersebut.
Pihak Muslim juga mempunyai keinginan yang besar untuk melakukan pembalasan,
karena telah mengalami penyiksaan dan penganiayaan oleh kaum Quraisy Mekkah
selama bertahun-tahun. Akan tetapi selain pembunuhan awal yang telah terjadi,
para tawanan lainnya yang masih hidup kemudian ditempatkan pada beberapa
keluarga Muslim di Madinah dan mendapat perlakuan yang baik; yaitu sebagai
kerabat atau sebagai sumber potensial untuk mendapatkan uang tebusan.
Dampak selanjutnya
Pertempuran Badar sangatlah
berpengaruh atas munculnya dua orang tokoh yang akan menentukan arah masa depan
Jazirah Arabia pada abad selanjutnya. Tokoh pertama adalah Nabi Muhammad saw,
yang dalam semalam statusnya berubah dari seorang buangan dari Mekkah, menjadi
salah seorang pemimpin utama. Menurut Karen Armstrong, “Selama bertahun-tahun
Nabi Muhammad saw telah menjadi sasaran pencemoohan dan penghinaan; tetapi
setelah keberhasilan yang hebat dan tak terduga itu, semua orang di Arabia mau
tak mau harus menanggapinya secara serius.” Marshall Hodgson menambahkan bahwa
peristiwa di Badar memaksa suku-suku Arab lainnya untuk “Menganggap umat Muslim
sebagai salah satu penantang dan pewaris potensial terhadap kewibawaan dan
peranan politik yang dimiliki oleh kaum Quraisy.” Kemenangan di Badar juga membuat
Nabi Muhammad saw dapat memperkuat posisinya sendiri di Madinah. Segera setelah
itu, ia mengeluarkan Bani Qainuqa’ dari Madinah, yaitu salah satu suku Yahudi
yang sering mengancam dakwah beliau. Pada saat yang sama, Abdullah bin Ubay,
seorang munafiq pemimpin Bani Khazraj dan penentang Nabi Muhammad saw,
menemukan bahwa pengaruhnya di Madinah benar-benar melemah. Selanjutnya, ia
hanya mampu memberikan penentangan dengan pengaruh terbatas kepada Nabi
Muhammad saw.
Tokoh lain yang mendapat
keberuntungan besar atas terjadinya Pertempuran Badar adalah Abu Sufyan.
Kematian Amr bin Hisyam (Abu Jahal), serta banyak bangsawan Quraisy lainnya
telah memberikan Abu Sufyan peluang, yang hampir seperti direncanakan, untuk
menjadi pemimpin bagi kaum Quraisy. Sebagai akibatnya, saat pasukan Nabi
Muhammad saw bergerak memasuki Mekkah enam tahun kemudian, Abu Sufyan menjadi
tokoh yang membantu merundingkan penyerahannya secara damai. Abu Sufyan pada
akhirnya menjadi pejabat berpangkat tinggi dalam Kekhalifahan Islam, dan
anaknya Muawiyah kemudian melanjutkannya dengan mendirikan Kekhalifahan
Umayyah.
Keikutsertaan dalam
pertempuran di Badar pada masa-masa kemudian menjadi amat dihargai, sehingga
Ibnu Ishaq memasukkan secara lengkap nama-nama pasukan Muslim tersebut dalam biografi
Nabi Muhammad saw yang dibuatnya. Pada banyak hadits, orang-orang yang
bertempur di Badar dinyatakan dengan jelas sebagai sebentuk penghormatan,
bahkan kemungkinan mereka juga menerima semacam santunan pada tahun-tahun
belakangan. Meninggalnya veteran Pertempuran Badar yang terakhir, diperkirakan
terjadi saat perang saudara Islam pertama. Menurut Karen Armstrong, salah satu
dampak Badar yang paling berkelanjutan kemungkinan adalah kegiatan berpuasa
selama Ramadan, yang menurutnya pada awalnya dikerjakan umat Muslim untuk
mengenang kemenangan pada Pertempuran Badar. Meskipun demikian pandangan ini
diragukan, karena menurut catatan tradisi Islam, pasukan Muslim saat itu sedang
berpuasa ketika mereka bergerak maju ke medan pertempuran.
Sumber sejarah
Badar dalam al-Qur’an
Perang Badar adalah salah
satu dari sedikit pertempuran yang secara eksplisit dibicarakan dalam
al-Qur’an. Nama perang ini bahkan disebutkan pada Surah Ali ‘Imran: 123,
sebagai bagian dari perbandingan terhadap Perang Uhud.
“Sungguh Allah telah
menolong kamu dalam Peperangan Badar, padahal kamu adalah (ketika itu)
orang-orang yang lemah. Karena itu bertawakallah kepada Allah, supaya kamu
mensyukuri-Nya. (Ingatlah), ketika kamu mengatakan kepada orang Mukmin, “Apakah
tidak cukup bagi kamu Allah membantu kamu dengan tiga ribu malaikat yang
diturunkan (dari langit)?” Ya (cukup), jika kamu bersabar dan bertakwa dan
mereka datang menyerang kamu dengan seketika itu juga, niscaya Allah menolong
kamu dengan lima ribu malaikat yang memakai tanda.” Ali ‘Imran: 123-125
Menurut Yusuf Ali, istilah
“syukur” dapat merujuk kepada disiplin. Di Badar, barisan-barisan Muslim
diperkirakan telah menjaga disiplin secara ketat; sementara di Uhud mereka
keluar barisan untuk memburu orang-orang Mekkah, sehingga membuat pasukan
berkuda Mekkah dapat menyerang dari samping dan menghancurkan pasukan Muslim.
Gagasan bahwa Badar merupakan “pembeda” (furqan), yaitu menjadi kejadian
mukjizat dalam Islam, disebutkan lagi dalam surah yang sama ayat 13.
“Sesungguhnya telah ada tanda bagi kamu pada dua golongan yang telah bertemu
(bertempur). Segolongan berperang di jalan Allah dan (segolongan) yang lain
kafir yang dengan mata kepala melihat (seakan-akan) orang-orang Muslimin dua
kali jumlah mereka. Allah menguatkan dengan bantuan-Nya siapa yang
dikehendaki-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi
orang-orang yang mempunyai mata hati.” Ali ‘Imran:13
Badar juga merupakan pokok
pembahasan Surah kedelapan Al-Anfal, yang membahas mengenai berbagai tingkah laku
dan kegiatan militer. “Al-Anfal” berarti “rampasan perang” dan merujuk pada
pembahasan pasca peperangan dalam pasukan Muslim mengenai bagaimana membagi
barang rampasan dari pasukan Quraisy. Meskipun surah tersebut tidak menyebut
Badar, isinya menggambarkan peperangan tersebut, serta beberapa ayat yang
umumnya dianggap diturunkan pada saat atau segera setelah peperangan tersebut
terjadi.
Catatan tradisi Islam
Sesungguhnya seluruh
pengetahuan mengenai Peperangan Badar berasal dari catatan-catatan tradisi
Islam, baik berupa hadits maupun biografi Nabi Muhammad saw, yang dituliskan
beberapa puluh tahun setelah kejadiannya. Ada beberapa alasan mengapa hal ini
terjadi. Pertama, banyak suku-suku Arab yang hidup di jazirah Arabia buta huruf
dan tradisi oral (lidah) merupakan cara mereka untuk menyampaikan informasi.
Pada saat Balatentara Islam dapat menaklukkan suku-suku Arab yang lebih
berpendidikan di Suriah dan Irak, dapat dikatakan seluruh kaum Quraisy telah
masuk Islam, sehingga menghilangkan peluang adanya catatan-catatan non-Muslim
mengenai peperangan tersebut. Kedua, dengan tersusunnya berbagai kompilasi
hadits, maka naskah-naskah catatan aslinya menjadi tidak dibutuhkan lagi, dan
menurut Hugh Kennedy kemudian dimusnahkan dengan “kecepatan yang menyedihkan”.
Terakhir, umumnya umat Muslim yang taat beranggapan bahwa para Muslim yang
tewas di Badar adalah para syahid yang mulia, sehingga besar kemungkinan
menjadi kendala bagi usaha yang sungguh-sungguh untuk melakukan penggalian
arkeologis di Badar.